Sabtu, 04 Maret 2017

"GURU",SEBUAH SEBUTAN YANG BERKARAKTER


Definisi Guru menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,Pasal 1 ayat 1 adalah "Pendidik Profesional dengan tugas utama Mendidik,Mengajar,Membimbing,Mengarahkan,Melatih,Menilai,dan Mengevaluasi Peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini,jalur Pendidikan Formal,Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah" Demikian mulya tugas utama guru itu,namun saya akan melihat Guru dari Persfektif lain. Familiar kita dengar,ada ungkapan yang mengatakan bahwa Guru itu sosok yang harus diGugu dan ditiRU,dua ungkapan yang menggabungkan dua bahasa yaitu bahasa daerah dan bahasa Nasional,Kata tersebut terdapat pada bahasa daerah Sunda dan juga Jawa pada umumnya,namun terlepas dari semua itu kita lihat nilai Filosofisnya,yang begitu dalam dan penuh makna,Guru harus digugu dan ditiru,atau guru digugu lan ditiru (mohon maaf jika salah menulis). 1.Digugu Digugu artinya dipatuhi,dipatuhi dalam hal apa?Jawabannya adalah semua ucapan atau perkataannya,oleh karena itu ucapan dan perkataan seorang Guru haruslah baik dan benar,baik menurut Aturan pengucapan atau undak usuk bahasanya,BENAR menurut Norma dan aturannya.Jika ucapan dan perkataan Guru sudah BAIK dan BENAR,insyaalah siswa-siswi kitapun akan menjadi siswa-siswi yang Patuh,Patuh pada gurunya,patuh pada kedua orangtuanya serta patuh pada aturan dan Norma,pada akhirnya semua bermuara pada Patuhnya seorang warga Negara pada Negara tercintanya,begitu luas efek samping dari ucapan dan perkataan seorang Guru,mudah-mudahan...! 2.Ditiru Ditiru artinya dicontoh atau ditauladani,dicontoh dalam hal apa?Diantaranya dicontoh dalam hal Perbuatannya atau Tingkah Paripolahna menurut bahasa Sundanya.Oleh karena itu Perbuatan seorang Guru haruslah mencerminkan perbuatan yang baik dan benar,agar dapat ditiru dan dicontoh menjadi sesuatu yang BAIK. Berat memang menjadi seseorang yang ideal,tapi tetaplah berusaha,agar kita sebagai seorang Guru yang akan tetap dan terus digugu dan ditiru. Jika ada pertanyan,masihkah ada?Jawabannya insyaallah ada,sepanjang Guru tetap pada koridor aturan dan Kode Etik,tugas kita menjawab pertanyaan tersebut,tugas kita semua menjawab keraguan tersebut,agar orang tidak lagi bertanya dan ragu seperti itu. Dari uraian singkat diatas,jelaslah bahwa sebutan "GURU"adalah sebutan yang berkarakter. Hidup Guru Indonesia! Tetaplah berusaha menjadi sosok yang "DIGUGU DAN DITIRU" Dari "Oemar Bakrie" Untuku dan Oemar Bakrie yang lain Mudah-mudahan ada guna dan manfaat Mohon maaf atas kekurangan (Oemar Bakrie belajar nulis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar