Kamis, 21 Desember 2017
Rabu, 20 Desember 2017
BAGAIMANA CARA MENJADI SEORANG PROFESIONAL
Kata "Profesional", sudah demikian familiar di pendengaran bapak dan ibu guru, selalu menjadi ujung pengharapan ketika kita selesai mengikuti Bimtek, Workshop, Pelatihan, seminar dan acara pembinaan lainnya.
Lalu, apakah Profesional itu?
Di dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,BAB I tentang KETENTUAN UMUM,pada Pasal 1 poin nomor 4,disana disebutkan bahwa Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Kemudian pengertian Profesional menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah:
profesional/pro·fe·si·o·nal/ /profésional/ a 1 bersangkutan dengan profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya: ia seorang juru masak --; 3 mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan amatir): pertandingan tinju --
Itulah dua pengertian Profesional menurut Undang-undang guru dan dosen serta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat 3 ,kata kunci yaitu:
- Keahlian
- Kemahiran,dan atau
- Kecakapan
Mari kita telusuri arti ketiga kata kunci tersebut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,yaitu:
1.keahlian/ke·ah·li·an/ n kemahiran dalam suatu ilmu (kepandaian, pekerjaan)
2.kemahiran/ke·ma·hir·an/ n kecakapan (dalam melakukan sesuatu); kemampuan; kepandaian: para pesenam itu bertanding memperlihatkan - masing-masing
3.kecakapan /ke·ca·kap·an /n 1 kemampuan; kesanggupan; 2kepandaian atau kemahiran mengerjakan sesuatu
Yang menjadi bagian dari tugas kita sebagai guru adalah menjadi guru yang ahli,mahir dan atau cakap.
Bisa?
Mampu?
Jawabannya harus bisa dan harus mampu,karena Undang-undang mengisyaratkan bahwa "Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah,dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen BAB II tentang Kedudukan, fungsi dan tujuan,Pasal 2 ayat 1)
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimanakah cara menjadi seorang Profesional itu?
Pertanyaan yang mudah namun jawabannya tentu akan beragam,, tergantung dari perspektif sudut pandang masing-masing,,bisa saja ada yang menjawab sulit,, mudah atau tidak keduanya, jawaban yang manapun yang tersirat dihati, semuanya benar sepanjang ada usaha atau ikhtiar untuk menjadi seorang profesional, yang salah adalah yang tidak ada usaha atau ikhtiar untuk menjadi seorang profesional.
Menjadi profesional itu memerlukan proses seumur hidup menurut saya, karena ternyata dalam aplikasi nyata dilapangan,kita senantiasa dihadapkan pada hal-hal baru, kesulitan baru, penemuan baru yang memerlukan strategi pemecahan baru.
Dan... jawaban untuk pertanyaan terakhir tentang bagaimana cara menjadi seorang Profesional menurut pendapat saya adalah:
Bukan bermaksud menggurui, hanya sekedar berbagi!
Dan... jawaban untuk pertanyaan terakhir tentang bagaimana cara menjadi seorang Profesional menurut pendapat saya adalah:
- Selalu meng-upgrade diri, artinya bahwa kita harus senantiasa belajar dan belajar untuk menambah dan memperbarui ilmu,wawasan, keahlian dan kemahiran dan atau kecakapan kita, inilah menurut saya ruh dari program guru pembelajar, sebagai upgrader dan charger untuk kembali menaikkan level semangat, kreativitas dan inovasi guru.
- Ingatlah selalu konsep pendidikan sepanjang hayat atau Long Live Education artinya adalah rancangan atau gagasan tentang proses pembimbingan manusia yang terus berlangsung selama ia hidup.
- Jangan berhenti untuk belajar, karena berhenti belajar sama artinya dengan berhenti mengajar
- Jangan berhenti berusaha untuk menjadi seorang yang profesional,karena profesionalitas itu memerlukan proses yang panjang dan upaya yang berkesinambungan.
- Profesionalitas berlandaskan kerja keras, bukan rasa malas,jadi, untuk menjadi seorang yang profesional, kita harus bekerja keras.
Bukan bermaksud menggurui, hanya sekedar berbagi!
Daftar Referensi:
- https://kbbi.web.id/Profesional
- https://kbbi.web.id/keahlian
- https://kbbi.web.id/kemahiran
- https://kbbi.web.id/kecakapan
Selasa, 19 Desember 2017
Senin, 18 Desember 2017
DALAM PUSARAN KONFLIK ?
Wuih..... judulnya itu lho, bombastis! Sengaja,biar ke deteck sama mesin penelusur!tapi....tidak terlalu begitu sih tujuannya,hanya... ketika stembay didepan channel sebuah tivi, mendengar istilah itu,maka terlintaslah untuk membuat judul artikel seperti itu.
Berada dalam pusaran konflik, terjadi disemua profesi, tidak terkecuali dalam profesi guru, dengan jenis konflik yang tentu saja berbeda karena profesinya pun berbeda, lalu konflik apa saja yang biasanya ada dilingkungan profesi guru, mari kita bahas satu persatu,mohon maaf bukan bermaksud menggurui, hanya berbagi, semoga bermanfaat dan mudah-mudahan menjadi early warning bagi kita, agar tidak salah dalam mengambil keputusan,inilah salah satu konfliknya:
- Konflik kepentingan
Guru, adalah sebuah profesi mulia, dan guru dimata sebagian besar masyarakat adalah sosok yang dianggap serba bisa dan serbaguna, kehadirannya banyak dinanti dan diperlukan, apa-apa "bapak/ibu guru",hampir semua sendi kehidupan, guru selalu menjadi tumpuan, dan guru pun,seperti profesi lainnya, juga adalah seorang manusia yang tidak terlepas dari pertentangan antara kepentingan yang satu dengan kepentingan yang lain, ketika kepentingan itu datang, terjadilah konflik kepentingan, yang terkadang membuat bingung, kepentingan mana yang harus diprioritaskan, apakah urusan dinas ataukah urusan kepentingan yang harus didahulukan,maka terjadilah pertentangan atau konflik ditubuh kita, hingga kita berada dalam pusaran konflik.
Lalu, konflik Kepentingan apa sajakah itu?
Lalu, konflik Kepentingan apa sajakah itu?
1.Kepentingan Dinas Vs Kepentingan Keluarga
Kepentingan keluarga itu beragam, mulai dari mengantar anak sakit kedokter,istri melahirkan, wisuda anak, keluarga meninggal, wisata keluarga,dan sebagainya, ketika kepentingan itu hadir,maka sikap kita sebaiknya adalah:
- Kelompokkan berbagai kepentingan tersebut, kedalam beberapa kelompok
- Setelah dikelompokkan lalu analisis kepentingan manakah yang benar-benar urgent, artinya tidak dapat diwakilkan dan tidak dapat digantikan, selama masih bisa diwakili dan selama masih bisa digantikan oleh orang lain,Maka gantikan dan wakilkan kepada orang lain
- Jika setelah dikelompokkan dan dianalisis ternyata kepentingan itu tidak dapat diwakili dan digantikan,misalnya ada anggota keluarga yang meninggal,maka mintalah izin kepada atasan sesuai prosedur yang telah diatur.
2.Kepentingan Dinas Vs Kepentingan Organisasi
Kepentingan organisasi biasanya menghampiri guru yang aktif diwilayahnya, seperti menjadi pengurus RW, Pengurus Lembaga di Desa seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa),MUI Desa,Pordes, atau organisasi lain diluar organisasi politik tentunya.Ketika kepentingan ini hadir, tentunya akan menyita perhatian kita,karena, bagaimana pun,kita adalah bagian dari sebuah komunitas masyarakat yang berada didalam sebuah wilayah pemerintahan yang bernama Desa ataupun kelurahan, yang adakalanya mereka membutuhkan peran partisipasi aktif kita sebagai warga Desa ataupun warga kelurahan, dilematis memang, andaikan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat itu ditolak.
Jujur, saya aktif dibeberapa organisasi lembaga kemasyarakatan yang ada didesa, namun, sejak awal kepercayaan itu diberikan, inilah langkah saya, mudah-mudahan menginfirasi, saya menerima amanah tersebut dengan catatan:
- Tidak menggangu aktifitas dan rutinitas Tugas Pokok dan Fungsi saya sebagai guru.
- Jika ada kegiatan baik rapat maupun kegiatan lain yang dilaksanakan saat jam kerja, saya tidak akan mengikuti kegiatan tersebut akan tetapi mewakilkan kepada rekan yang lain, kecuali kegiatan yang dilakukan pada malam hari, saya siap hadir.
Itulah fakta integritas yang saya sampaikan kepada pemangku kepentingan, agar mereka tahu dan mengerti dengan tugas pokok dan fungsi saya sebagai seorang pegawai.
3.Kepentingan Dinas Vs Kepentingan Masyarakat
Sebagai mahluk sosial dan sebagai bagian dari masyarakat , siapapun tidak akan terlepas dari kepentingan dengan masyarakat sekitar, kita perlu bersosialisasi dan bergaul dengan masyarakat sekitar kita , yang berguna sebagai media untuk mengasah kompetensi sosial kita dilingkungan real, dan sebagai media pengaplikasian kompetensi sosial kita,maka,kita akan dihadapkan dengan kepentingan dengan masyarakat seperti berikut:Kerja bakti,gotong royong, ditunjuk menjadi panitia sebuah event, misalnya panitia agustusan, panitia peringatan hari besar keagamaan,dan lain sebagainya, tentunya kegiatan inipun, bingung untuk ditolak, karena kita bagian dari masyarakat itu sendiri,hanya yang menjadi catatan penting adalah, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tidak menggangu tugas pokok dan fungsi yang utama yang harus menjadi prioritas, yaitu sebagai guru.Itulah sebagian kecil dari pusaran kepentingan seorang guru, yang merupakan bagian dari sebuah komunitas masyarakat dan pemerintahan, terimakasih, semoga bermanfaat!
Minggu, 17 Desember 2017
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK
Bersosialisasi bukanlah suatu keharusan,akan tetapi sebuah kebutuhan yang suatu saat diperlukan oleh kita sebagai manusia, yang merupakan bentuk aplikasi kita sebagai mahluk sosial,yaitu mahluk yang senantiasa akan memerlukan orang lain dan diperlukan oleh orang-orang disekitar kita.
Dalam bersosialisasi, tentu memerlukan filter sosial yang tinggi, bukan artinya kita pilih-pilih dalam bersosialisasi, namun sebagai upaya dini, agar kita tidak salah dalam bersosialisasi, agar anak kita tidak salah dalam bergaul, karena ketika anak atau peserta didik kita bersosialisasi,mereka akan bertemu dengan orang-orang baru dengan beragam adat dan kebiasaan, bermacam-macam watak dan kepribadian, berbeda adat istiadat, menemukan lingkungan baru diluar rumah,dan lain sebagainya.
Lingkungan mempunyai andil besar dalam pembentukan karakter anak atau peserta didik, jika anak atau peserta didik didik bergaul dilingkungan yang baik,maka karakternya akan tumbuh baik, tetapi jika anak atau peserta didik bergaul dilingkungan yang jelek,maka karakternya akan tumbuh dengan jelek,maka perhatikanlah ketika anak bersosialisasi karena tempat bersosialisasi anak akan memberikan kontribusi yang besar terhadap tumbuh kembang karakternya.
Mari,kita perhatikan lingkungan tempat anak bersosialisasi, seperti berikut:
1.lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah adalah kawasan atau wilayah sekolah tempat anak bersosialisasi dan bergaul dengan teman-teman beserta guru dan karyawan sekolah lainnya.Di dalam lingkungan sekolah terjadi proses interaksi dan sosialisasi, yang akan berdampak pada karakter anak, oleh karena itu, ketika orangtua akan menyekolahkan anaknya di suatu sekolah,maka perhatikanlah hal-hal berikut:
- Gurunya, apakah bapak dan ibu gurunya,yang akan mendidik, mengajar, membimbing dan melatih anak-anak kita itu, memiliki kesesuaian sifat, watak, tabiat, seperti yang kita inginkan atau tidak?
- Calon teman-temannya, yang menjadi kriteria calon teman anak kita bukanlah harus anak orang kaya dan berada, akan tetapi apakah calon temannya anak kita nanti itu baik, sopan,rajin, disiplin,patuh, taat,jimat atau tidak,agar pada saat nanti anak kita bersosialisasi, mereka bersosialisasi dengan anak-anak yang baik sehingga anak kita tumbuh bersama dengan anak-anak yang baik pula.
2.lingkungan masyarakat
Yaitu lingkungan disekitar rumah, perhatikanlah lingkungan sekitar rumah, apakah dapat memberikan kontribusi positif atau tidak, bagi tumbuh kembang karakter anak, perhatikan tempat bermainnya anak,teman bergaulnya anak, dan lain sebagainya,ini bukanlah tindakan over protective terhadap anak,namun sebuah langkah positif sebagai orangtua untuk masa depan anak, tengoklah berbagai berita negatif perilaku sebagian kecil anak-anak, jangan-jangan, perilaku mereka itu disebabkan oleh faktor salah asuh,dan salah dalam bersosialisasi, yang luput atau tidak menjadi prioritas perhatian orangtua, mereka terabaikan, tidak mendapatkan bimbingan, perhatian dan kepedulian, sehingga terjerumus kedalam pergaulan dilingkungan yang kurang baik, nauzubillah.... mudah-mudahan anak-anak kita terhindar dari hal-hal negatif pengaruh lingkungan serta dari pergaulan yang kurang baik.Memang, tidak ada jaminan bahwa lingkungan yang baik dapat membuat anak kita baik,akan tetapi, berusaha dan berikhtiar adalah sebuah kewajiban, karena kita yakin bahwa jika anak dididik oleh keluarga yang baik, didukung oleh lingkungan yang baik dan bersekolah disekolah yang baik, akan tumbuh dan memiliki karakter yang baik pula.Demikian, mudah-mudahan bermanfaat!
Sabtu, 16 Desember 2017
HAL YANG HARUS DIMILIKI SEORANG GURU
Menjadi guru tidaklah semudah membalik telapak tangan, atau sekali membaca simsalabim abrakadabra, langsung jadi.Menjadi guru butuh waktu dan proses, waktu ditempuh bukan dalam sekejap,bisa 14 tahun atau 15 tahun, dengan rincian, dari semenjak kita masuk SD,SMP,SMA sampai Perguruan Tinggi,dan Proses nya untuk menjadi guru itu,lebih lama dibandingkan dengan 15 tahun waktu yang ditempuh dibangku sekolah,karena proses menjadi guru itu ditempuh seumur hidup, setiap saat kita dituntut untuk belajar dan belajar, berhenti belajar sama dengan berhenti mengajar atau menjadi guru.
Disamping waktu dan proses, menjadi guru itu memerlukan hal berikut:
Daftar referensi:
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
- Memiliki bakat,minat, panggilan jiwa,dan idealisme (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub a)
- Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan,ketakwaan dan akhlak mulia (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub b)
- Kwalifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub c)
- Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub d)
- Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan nya (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub e)
- Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub f)
- Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub g)
- Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub h);dan
- Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.(UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab III tentang Prinsip Profesionalitas,pasal 7 ayat 1 sub i)
- Memiliki sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan (UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,Bab IV pasal 11 ayat 1)
Daftar referensi:
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Rabu, 13 Desember 2017
BAGAIMANA PERAN GURU DAN ORANGTUA DALAM MENGHADAPI KESULITAN BELAJAR ANAK
Masih ingatkah bapak ibu guru,dengan tugas 7M guru, bukan 7 Milyar tugas guru itu, tapi 7M yang saya maksud adalah:
- Mendidik
- Mengajar
- Membimbing
- Menilai
- Mengevaluasi
- Mengarahkan
- Melatih
Dalam hal menjalankan tugasnya sebagai pembimbing, guru menjalankan tugas itu untuk seluruh peserta didik tanpa kecuali, namun ada kalanya, tugas pembimbingan ini diberikan khusus manakala ada peserta didik yang memerlukan bimbingan khusus,jenis bimbingan beragam disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, misalnya:
- Bimbingan belajar, bimbingan belajar diberikan kepada peserta didik yang menemukan Kesulitan dalam belajar, misalnya kesulitan dalam memahami proses perkalian, penjumlahan, membaca,dan sebagainya.
- Bimbingan minat dan bakat, bimbingan ini diberikan kepada peserta didik yang memerlukan bimbingan dalam pengembangan minat dan bakatnya, misalnya peserta didik yang mempunyai bakat di bidang tarik suara, dibidang olahraga, dibidang seni dan budaya, dan sebagainya.
1..Jika peserta didik belum tuntas atau nilainya belum memenuhi nilai kriteria ketuntasan minimal,maka:
- Kelompokkan siswa menurut kesamaan indikator yang belum bisa mereka tuntaskan.
- Bimbing secara khusus,mau dikelas secara klasikal atau membuat jadwal khusus diluar jam tatap muka.
- Setelah melalui proses pembimbingan, kemudian masuk tahap berikutnya yaitu penilaian atau evaluasi untuk mengetahui tingkat perkembangan hasil pembimbingan.
Pertanyaannya, apakah tugas pembimbingan itu hanyalah tugas guru semata? Tentu jawabannya bukan, orangtua juga mempunyai kewajiban yang sama untuk membimbing anaknya dirumah, melanjutkan proses pembimbingan yang dilakukan oleh bapak atau ibu gurunya disekolah,perlu sinergi antara orangtua dan guru dalam proses pembimbingan ini., guru dan orangtua harus senantiasa bekerjasama, saling bahu membahu, orangtua jangan hanya menyerahkan urusan pendidikan anaknya kesekolah sementara dirumah anak dibiarkan begitu saja tanpa adanya proses pembimbingan, mudah-mudahan dengan adanya kerjasama antara guru dengan orangtua siswa, proses pembimbingan menjadi cepat berhasil dan kesulitan belajar siswa cepat terdeteksi dan cepat teratasi.
Demikian, semoga bermanfaat!
Langganan:
Komentar (Atom)
-
Pancaraken,apa yah....? Aneh,baru dengar! Begitu kira-kira,illustrasi ketika saya bertanya kepada anak didik saya saat pelajaran baha...
-
PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PETUAH "KARUHUN SUNDA" Menelisik judul artikel yang saya Posting ini,ada beberapa kosa ...
-
Sampurasun Naon ari Panyaram teh mang? Panyaram teh Panyarek alo,atanapi "Larangan yang tidak boleh dilakukan",itu kalau kit...




